Respons Cepat LPDP Hadapi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa Harvard

Baru-baru ini, Pemerintah AS mencabut sementara izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar tipe F1 dan J1, yang memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat memengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengambil tindakan hukum dan pada 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan kebijakan tersebut sementara waktu. Ini berarti mahasiswa asing dapat terus melanjutkan studi mereka tanpa perubahan pada status visa.

Respons Cepat LPDP & Kemdiktisaintek

Untuk memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia yang terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRIdan Saham menjalin koordinasi yang intens:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Menghimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa

Menyiapkan “Plan B”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah menyusun rencana alternatif jika kebijakan tersebut diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah daring agar studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Info
Mahasiswa LPDP di AS ~360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus dan akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan pada status hukum.
  • LPDP & pemerintah Indonesia bertindak cepat dengan menyiapkan rencana cadangan dan dukungan konsuler.
  • Situasi yang dinamissehingga memerlukan update informasi dan kewaspadaan secara berkelanjutan.